Selayang.id,Jambi– Komisi II DPRD Kota Jambi bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Jambi, melakukan pengecekan ke sejumalh gudang penyimpanan sembako yang ada di Kota Jambi, Rabu (20/1) kemarin.
Salah satu gudang yang dicek, yakni gudang industri Beras Sejahtera, yang terletak di Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah.
Dari pengecekan tersebut, anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, mendapati bahwa gudang tersebut tidak memiliki izin industri yang baru.
Ditambah lagi, gudang tersebut diketahui telah pindah lokasi dari tempat yang lama di Kecamatan Jambi Timur pada tahun 2019 lalu.
Anggota Komisi II DPRD Kota Jambi, Sutiono mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dengan temuan tersebut. Belum memiliki izin, namun masih beroperasi.
“Saya sangat menyayangkan gudang tersebut bisa beroperasi, padahal izin industrinya belum ada. Saat kita konfirmasi kepada pemilik, surat–surat tersebut dalam pengurusan dan terhambat di PTSP,” ungkap Sutiono.

Leave a Reply