selayang.id, OKI – Bermunculannya kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nampaknya terus menuai sorotan publik dan menjadi perbincangan hangat bagi masyatakat di Bumi Bende Seguguk khususnya.

Sepertihalnya yang disampaikan oleh Ketua DPD Partai Umat Kabupaten OKI, Trisno Okonisator, menurutnya bahwa kasus-kasus asusila yang dilakukan oleh “oknum-oknum” ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI, hanya nampak beberapa saja yang muncul dan mencuat. Ada dugaan kemungkinan masih banyak lagi kasus-kasus perbuatan asusila yang belum bermunculan,” katanya kepada wartawan.

Seharusnya, kasus asusila yang telah mencuat dan menjadi konsumsi banyak orang ini menjadi atensi bagi Pemkab OKI agar jangan sampai terulang kembali, dengan memberikan contoh tindakan tegas sebuah pemecatan.

“Jika sanksi yang diberikan sebuah pemecatan, maka hal tersebut diperkira mampu memberikan dampak yang sangat jelas jika perbuatan asusila dilakukan oleh ASN yang ada di OKI,” cetusnya.

Diceritakannya, seperti halnya dimulai dari kasus DM dan WAG sepasang sejoli yang viral dimedia sosial setelah seorang polwan yang merupakan Isteri dari DM membuat laporan ke Polda Sumsel, dan kini hasil putusan sanksi yang diberikan terhadap kedua ASN ini berupa pemberhentian dari jabatan dan mutasi bagi DM, lalu kemudian penurunan pangkat dan mutasi bagi WAG.

Baca juga :  Dokter Beri Layanan di Hari Libur, Keluarga Pasien Tersulut Emosi

“Kemungkinan tidak hanya saya, banyak masyarakat yang menilai bahwa mengenai putusan sanksi yang diberikan terhadap DM dan Wag terlalu ringan. Kalau cuma hukumannya turun jabatan dan mutasi, enak ya… jadi ASN OKI,” cetusnya.

Selanjutnya, perbuatan asusila video call oknum Pol PP tanpa busana hanya diberikan teguran dan sejauh ini belum diketahui sanksi apa yang diberikan kepadanya.