selayang.id, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengatakan bahwa dirinya mendukung E- Monitoring dan Evaluasi (E-Monev ) yang akan dilakukan oleh Komisi Informasi (KIP) Provinsi Jambi Tahun 2022 terhadap Badan Publik di Provinsi Jambi.
E-Monev, kata Edi, penting dilakukan guna melihat sejauh mana kepatuhan Badan Publik dalam mewujudkan keterbukan informasi di Provinsi Jambi.
“Saya mensuport penuh dan menghimbau kepada seluruh badan publik yang ada di Provinsi Jambi agar dapat berpatisipasi dalam kegaitan tersebut,” kata Edi saat menerima Audiensi Waka dan Komisioner KIP Provinsi Jambi, Rabu (14/09/2022).
Ketua DPD PDI Perjuang Provinsi Jambi itu mengingatkan setiap Badan Publik berkewajiban memberikan informasi kepada masyarakat. “Informasi yang benar dan akurat adalah hak bagi seluruh masyarakat guna menuju pemerintah yang bersih, kredibel dan akuntabel,” ungkapnya.

Leave a Reply