Selayang.id, Muarojambi – Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bhakti secara resmi melantik Aidi Hatta sebagai anggota DPRD Kabupaten Muarojambi, Rabu (28/7/2021).Aidi Hatta menjadi anggota DPRD Muarojambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, menggantikan Fathuri dari Fraksi Partai Amanat Nasional yang tersandung kasus korupsi bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2007 dengan total Rp 870 juta.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah oleh Aidi Hatta. Setelah itu dilanjutkan penandatanganan berita acara pelantikan dan penyematan lencana anggota DPRD Kabupaten Muarojambi oleh ketua DPRD Muaro Jambi.