DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pengambilan ucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Sabtu (28/10). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Burhanudin Mahir dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Pada kesempatan ini turut hadir Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman dan sejumlah pejabat dilingkup pemerintahan Provinsi Jambi. Adapun anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW yakni Ismed dan Andarno.
Adapun Ismed diketahui menggantikan Nurhayati dari Partai Demokrat dengan posisi di Komisi 1 dan Badan Anggaran, kemudian Andarno dengan posisi Komisi 4 dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah menggantikan posisi Hasani Hamid dari Partai Demokrat.
Pada kesempatan ini, Edi Purwanto tetap mengingatkan untuk menjaga citra dan marwah DPRD Provinsi Jambi yang kini telah terbangun dengan baik. Edi Purwanto berharap kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi.

Leave a Reply