Batanghari – Bertempat di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi (07/05) Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batang Hari kepada Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief, diawali dengan Penanda Tanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamudin.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kabupaten Batang Hari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.

Pemeriksaan Atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.

Baca juga :  Peluncuran Pilkada Serentak Tahun 2024 dibuka Oleh Bupati Batanghari