Selayang.id, Jambi- Kejaksaan Tinggi jambi menggelar Seminar keadilan restoratif sebagai rekontruksi keadilan hukum untuk kepentingan masyarakat dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke 62, senin (18/7/2022). Kegiatan ini diikuti sejumlah elemen masyarakat, di antaranya dari akademisi dan praktisi hukum. Lalu, kalangan pers dan mahasiswa.

Kegiatan yang dipusatkan di lantai 4 Aula Kejati Jambi dibuka secara resmi oleh PLT Kepala Kejati Jambi Dr.bambang Gunawan,SH.,M.Hum Hadir saat, para pejabat Kejati jambi, serta para undangan lainnya.

Dikatakan Kajati, seminar ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-62 tahun 2022. Tema yang diusung adalah Restorative.

“Tema tersebut keadilan restoratif sebagai rekontruksi keadilan hukum untuk kepentingan masyarakat dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke 62,” ujar Kajati Jambi dalam sambutannya.

Dikatakan Kajati, seminar ini diikuti sejumlah perwakilan elemen masyarakat. Di antaranya, akademisi, praktisi, mahasiswa dan pers.

Baca juga :  PTI Bakar Semangat UKM Seni Se-Kota Jambi untuk Bangkit Berkarya dari Pandemi