Selayang.id, MERANGIN – Seorang Pemuda beriniasial BIS (27) warga Renah Pamenang Kabupaten Merangin harus berurusan dengan penegak hukum.

Pasalnya, ia kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) rakitan jenis Revolver, tak hanya satu Senpi bahkan pelaku membawa dua unit Senpi sekaligus.

Berdasarkan informasi yang didapat, pelaku diamankan oleh aparat kepolisian pada Kamis (29/6/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, bertempat di Desa Meranti B3 Kecamatan Renah Pamenang Kabupaten Merangin.

Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasubsi Penmas Polres Merangin, AIPTU Ruly yang dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa Senpi.

Baca juga :  Pj Bupati Merangin Lepas Pawai Akbar Dalam Rangka Memperingati Hari Santri Nasional 2024