Selayang.id, Jambi – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi terima kunjungan kerja anggota Pansus II DPRD Kabupaten Batanghari, bertempat di Kantor Dishanpan Provinsi Jambi, Jumat (3/6/2022).

Kunker tersebut dalam rangka pembahasan Raperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Asraf Spt M.Si  menyampaikan dirinya sangat mengapresiasi atas kunjungan kerja tersebut.

” Dalam amanat PP 17 tahun 2015 Pasal 23 untuk membuat Perda di Kabupaten Kota ataupun Provinsi. Untuk di Provinsi Jambi  sudah ada di Kabupaten/Kota diarahkan untuk membuat Perda, oleh karena itu di Kabupaten Batanghari mengajukan inisiatif dewan Perda Cadangan Pangan tahun 2022,” katanya.

Baca juga :  Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI tahun 2017-2018, Kejari OKI Tetapkan 2 Tersangka Baru