Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) menggelar Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum, Selasa (14/7/2026). Iswandi, S.H., M.H., dosen tetap Program Studi Ilmu Hukum FH UNJA, dinyatakan lulus dan resmi menyandang gelar doktor ilmu hukum usai menjalani sidang tersebut. Sidang berlangsung pukul di Ruang Prof. Dr. Bahder Johan Nasution, S.H., M.Hum., Kampus UNJA Telanaipura.
Di hadapan tim penguji, Iswandi memaparkan disertasi berjudul “Prinsip Independen dan Imparsial Kekuasaan Kehakiman dalam Perspektif Hukum Ketatanegaraan.” Judul ini menyentuh salah satu isu klasik sekaligus tak pernah kehilangan relevansinya dalam kajian hukum tata negara: bagaimana kekuasaan kehakiman bisa benar-benar bebas dari campur tangan pihak lain saat memutus perkara, dan bagaimana prinsip itu dijaga dalam praktik peradilan di Indonesia.
Menurut Iswandi, pemilihan topik ini berangkat dari keresahan akademik sekaligus realitas yang ia amati di lapangan. Selama ini, independensi peradilan kerap dimaknai sebatas independensi struktural, yakni bebasnya lembaga peradilan dari intervensi eksekutif atau legislatif. Padahal, ada satu dimensi lain yang menurutnya tak kalah penting: independensi fungsional dan imparsialitas kognitif hakim itu sendiri.
“Intervensi modern tidak lagi selalu berwujud perintah fisik atau tekanan jabatan, melainkan bias kognitif, opini publik yang masif, hingga benturan kepentingan yang halus,” ujar Iswandi.
Dari titik itulah disertasi ini menawarkan rekonstruksi model independensi dan imparsialitas kekuasaan kehakiman berbasis pendekatan kognitif-fungsional. Iswandi menegaskan, jaminan konstitusional yang ada saat ini belum cukup melindungi hakim dari intervensi nonfisik seperti trial by press atau bias psikologis-politis. Karena itu, ia merumuskan parameter baru untuk menjaga independensi fungsional hakim, agar sistem peradilan Indonesia tak hanya merdeka secara kelembagaan, tapi juga benar-benar objektif dalam setiap putusannya.
Kunjungi :http://www.unja.ac.id












