Jambi – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos. MH dan Wakil Gubernur (Wagub) Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.P.di menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi dalam rangka Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Provinsi Jambi, Senin (10/07/2023).


Dalam Rapat Paripurna ini, masing-masing Fraksi di DPRD Provinsi Jambi tersebut menyampaikan Pemandangan Umum dari Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.


Adapun Penyampaian Pemandangan Umum dari Fraksi-faksi tersebut diantaranya adalah dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Golongan Karya, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi PKS, Fraksi PPP, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Pada sesi wawancara Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna hari ini DPRD Provinsi Jambi menyampaikan Pemandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022.

Baca juga :  Al Haris Terima Penghargaan Baznas Award 2022


“Pada intinya, antara Dewan dan Pemerintah Provinsi Jambi adalah satu kesatuan bersama untuk membangun Provinsi Jambi, mungkin masih ada disisi lain pemandangan dewan yang belum cocok kondisi dilapangan dengan apa-apa yang disampaikan oleh pemerintah. Besok Pemerintah Provinsi Jambi akan menjelaskan semua persoalan dan tanggapan atas dewan, agar semua pandangan satu kesamaan terhadap laporan pemerintah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022,” ujar Gubernur Jambi Al Haris.