Selayang.id, DPRD Provinsi Jambi, Jumat (8/4) menggelar sidang paripurna intern dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), pembentukan Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Rapat intern tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi didampingi Wakil Ketua Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanuddin Mahir. Jabatan unsur AKD ini berlangsung selama 2,5 tahun atau hingga akhir periode jabatan legislatif Provinsi Jambi.

Berikut nama-nama ketua, wakil ketua dan sekretaris komisi, ketua dan wakil ketua Badan Kehormatan (BK) dan Bapemperda di DPRD Provinsi Jambi berdasarkan hasil pembahasan pembentukan AKD yang baru. 

Komisi 1 (Bidang Pemerintahan)

Ketua           : Hapis Hasbiallah

Wakil Ketua : Kamaluddin Havis

Sekretaris    : Syahruddin

Komisi II (Bidang Ekonomi dan Keuangan)

Ketua           : M. Juber

Wakil Ketua : Abdul Hamid

Sekretaris    : Sapuan Ansori

Komisi III (Bidang Pembangunan)

Ketua           : Wartono Triyan Kusumo

Baca juga :  DPRD Provinsi Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancanagn KUPA PPAS 2023