DPRD Merangin Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025

Selayangnews.id, MERANGIN – DPRD Kabupaten Merangin menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (13/7/2026) malam.

 

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi didampingi Wakil Ketua I, Herman Efendi dan Wakil Ketua II, Ahmad Fahmi serta Sekwan, Dadang Hikmatullah.

 

“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pembahasan Ranperda sebagai wujud pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Merangin, M Rifaldi.

 

Rifaldi mengungkaplan, DPRD Merangin melalui Pansus-Pansus juga telah melaksanakan hearing bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Kegiatan itu sudah kita lakukan dari 11 hingga 13 Juli 2026. Hal itu merupakan bagian dari proses pendalaman terhadap pelaksanaan program dan realisasi anggaran setiap OPD,” ungkapnya.

 

DPRD Merangin lanjutnya, terus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

Untuk diketahui, Paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Merangin, Forkopimda, Kepala OPD dan Camat serta undangan lainnya. (Supmedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *