Selayangnews.id, MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Merangin akan menggelar pelantikan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Merangin periode 2024-2029.

Hal ini seperti dikatakan Waka I DPRD Merangin, Herman Efendi, menyebutkan, pihaknya telah Paripurna Internal pada Kamis (14/8/2025) malam lalu.

Semua anggota yang hadir telah sepakat, pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Merangin dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan dilakukan pekan depan.

“Kami, DPRD Merangin sudah menjadwalkan pelantikan PAW terhadap sahabat kami dari fraksi PKS yang mendapat musibah, H. Zainal Amri meninggal dunia,” ungkap Fendi dibenarkan Waka II dan anggota lainnya.

Baca juga :  Terkait Kisruh di Gedung Dewan. Keluarga Anggota TAPD Merangin Klarifikasi, Sebut Sikap Pimpinan DPRD Arogan