JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar rapat paripurna pada Rabu (13/9).

Paripurna ini digelar dalam rangka jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap nota pengantar dan nota keuangan rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun anggaran 2024.

Baca juga :  Komisi 1 DPRD Kota Jambi Panggil Camat dan Lurah Telanai Terkait Sengketa Tanah