Selayang.id, Merangin — Jajaran Polres Merangin kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika, Kamis (18/2/21). Pelaku diketahui bernama Mashadi (26) warga Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu.

Informasi penangkapan pelaku berawal, Ketika Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi, pelaku sering melakukan transaksi di jalan poros Sungai Manau-Pangkalan Jambu (TKP).

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan. dan pada Kamis 18 Februari 2021sekitar pukul 22.30 wib team mendapatkan informasi jika pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Team pun menuju TKP, sekitar pukul 23.15 wib pelaku pun muncul, kemudian dilakukan penangkapan namun pelaku berusaha melarikan diri, tapi usahanya dapat digagalkan petugas dan pelaku berhasil diringkus.

Baca juga :  Sentra Gakkumdu Merangin Tindaklanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan