Ditangan Tersangka Narkotika, Polisi Amankan 3,88 Gram Sabu

- Penulis

Saturday, 20 February 2021 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Jajaran Polres Merangin kembali berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan Narkotika, Kamis (18/2/21). Pelaku diketahui bernama Mashadi (26) warga Desa Sungai Jering Kecamatan Pangkalan Jambu.

Informasi penangkapan pelaku berawal, Ketika Satres Narkoba Polres Merangin mendapatkan informasi, pelaku sering melakukan transaksi di jalan poros Sungai Manau-Pangkalan Jambu (TKP).

Berbekal informasi tersebut kemudian team melakukan penyelidikan. dan pada Kamis 18 Februari 2021sekitar pukul 22.30 wib team mendapatkan informasi jika pelaku akan melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu.

Team pun menuju TKP, sekitar pukul 23.15 wib pelaku pun muncul, kemudian dilakukan penangkapan namun pelaku berusaha melarikan diri, tapi usahanya dapat digagalkan petugas dan pelaku berhasil diringkus.

Dari hasil introgasi, pelaku mengaku barang haram itu didapatnya dari saudara M, yang kemudian dijual lagi oleh pelaku. Lalu petugas berisusaha menangkap pelaku dengan mendatangai kediamannya, namun M tidak ditemukan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Merangin, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ya, benar kita berhasil mengamankan penyalahgunaan Narkotika, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari tangan tersangka ditemukan Narkotika jenis Sabu seberat 3,88 Gram di saku celana sebelah kanan,” ungkap Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu Edih, Sabtu (20/2/21).

“Tersangka akan diganjar dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu
Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko
Duduk Bersama. Bupati Merangin dan Forum Kota Bangko Bahas Masalah Lalu-lalang Angkutan Batu Bara yang Meresahkan Masyarakat
Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan
134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?
Pasar Rakyat Akan Direnovasi, Mulai Dari Jalan Hingga Atap Menggunakan Genteng
Komisi II Minta Agen Turun ke Bawah, Tindak Tegas Pangkalan-pangkalan Nakal
Komisi III DPRD Merangin Panggil PLN Bangko, Bahas Soal Keluhan Masyarakat Terkait Listrik dan Lainnya
Berita ini 485 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Wednesday, 11 February 2026 - 15:45 WIB

Salurkan Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis di Tabir. Bupati Minta Sekolah Jangan Membedakan Antara Anak Kaya dengan Anak Kurang Mampu

Wednesday, 11 February 2026 - 13:22 WIB

Terbukti Melanggar, Pangkalan Nakal Diberi Sanksi Pengurangan Kuota. Koperindag Gelar OP Khusus Warga Dusun Bangko

Tuesday, 10 February 2026 - 22:04 WIB

Komisi I DPRD Merangin Bahas Permasalahan PPPK. Terkait SK yang Belum Keluar dan Soal Gaji yang Belum Ada Kejelasan

Tuesday, 10 February 2026 - 16:53 WIB

134 Kepala Sekolah di Merangin Masih Dijabat Plt. Ada Peluang PPPK Jadi Kepsek?

Tuesday, 10 February 2026 - 16:08 WIB

Pasar Rakyat Akan Direnovasi, Mulai Dari Jalan Hingga Atap Menggunakan Genteng

Berita Terbaru