Dinas Pendidikan Kabupaten OKI melaksanakan rekonsiliasi dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun 2024 semester II. Kegiatan ini berlangsung di SDN 1 Surya Adi dan dihadiri oleh seluruh kepala sekolah serta bendahara SD dan SMP se-Kecamatan Mesuji, Senin (10/2/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan OKI Muhammad Lubis SKM M.Kes yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Purnomo S.Pd M.Si.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dan penjelasan dari Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar serta Kepala Bidang PAUD dan PNF mengenai pengelolaan dana BOSP yang baik dan benar.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Purnomo menekankan bahwa setiap aktivitas dan penggunaan dana BOSP disatuan pendidikan harus dicatat dengan baik, termasuk penerimaan dan pengeluaran dana.

“Agar lebih akurat, laporan tersebut harus disusun tepat waktu, sehingga penerimaan dan pengeluaran dapat dicatat sesuai dengan ketentuan,” ujar Purnomo.

Lebih lanjut Purnomo menyampaikan bahwa rekonsiliasi dana BOSP juga mencakup perhitungan belanja persediaan barang dan jasa, belanja modal, serta aset sekolah.

Baca juga :  Presma UNISKI Pertanyakan Pansel dari Unsri, Nilai Tak Hargai SDM Sendiri