Selayangnews.id, MERANGIN – Demonstrasi yang dilakukan Warga Desa Sungai Lalang Kecamatan Lembah Masurai Merangin berakhir dengan pemberhentian sementara Kepala Desa (Kades), Wedi Kurniawan dari jabatan.

Tidak hanya pemberhentian sementara dari jabatan, ada dua kesepakatan lainnya yakni, BPD diminta menyurati Inspektorat untuk me mengusut dugaan penyalahgunaan dana desa dan BPD diminta menyurati Bupati Merangin agar Kades diberhentikan secara tetap.

Menanggapi pemberhentian sementara dirinya, Wedi mengaku menerima hasil keputusan tersebut, dan siap menjalankan proses selanjutnya.

“untuk sementara waktu mungkin itu satu-satunya jalan terbaik menghindari kericuhan masa. Saya tanggapi dengan sepenuh hati, dan akan menjalankan proses lebih lanjut, dan untuk saat ini kita legowo,” ujar Kades.

Terkait aksi yang dilakukan warganya, Kades juga menanggapi dengan baik, karena dirinya tidak melakukan sesuai apa yang disampaikan demonstran terhadap penyalahgunaan dana desa.

Disampaikan Kades, tuntutan warga terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, menurutnya sudah dilaksanakan sesuaikan dengan RAB, dan kegiatan fisik sudah dilaksanakan dengan baik.

Baca juga :  Wanita Paruh Baya di Tabir Ditemukan Gantung Diri di Rumahnya