Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Perkuat Cadangan Pangan, Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT Jambi Indoguna Internasional

JAMBI – Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah di Aula Utama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Senin (19/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh para kepala dinas terkait, perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta manajemen PT Jambi Indoguna Internasional, sebagai mitra strategis dalam menjamin ketersediaan pangan wilayah.

 

Pertemuan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut surat penetapan Gubernur Jambi Nomor S-975/DISHANPAN-3.3/IV/2026 tanggal 30 April 2026, yang merinci kewajiban penyediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) sebesar total 519,22 ton. Rinciannya meliputi cadangan tingkat provinsi sebesar 109,31 ton, serta alokasi bagi kabupaten dan kota mulai dari 27,74 ton hingga 64,94 ton sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Angka penetapan ini mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas perhitungan cadangan beras pemerintah daerah.

 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi, Johansyah, dalam sambutannya menegaskan bahwa ketersediaan cadangan pangan merupakan amanah undang-undang dan syarat utama ketahanan pangan daerah. “Setiap daerah wajib mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi jumlah yang telah ditetapkan. Cadangan ini bukan sekadar stok, melainkan jaring pengaman sosial yang akan kita gunakan saat masyarakat membutuhkan,” ujar Johansyah.

 

Cadangan beras tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk empat fungsi utama: membantu masyarakat yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok, menstabilkan harga apabila terjadi kenaikan 10 hingga 30 persen yang berlangsung selama empat minggu berturut-turut, menanggulangi dampak bencana alam maupun keadaan darurat lainnya, serta memberikan bantuan bagi wilayah yang berstatus rawan pangan dan gizi.

 

Poin penting dalam rapat koordinasi ini adalah penandatanganan nota kesepahaman antara Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi dengan PT Jambi Indoguna Internasional. Kerja sama ini berfokus pada penyediaan, pengadaan, pengelolaan, hingga distribusi cadangan beras pemerintah agar memenuhi standar kualitas dan dapat disalurkan dengan cepat dan tepat sasaran.

 

Direktur Utama PT Jambi Indoguna Internasional menyambut baik kolaborasi ini dan berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah. “Kami siap menjadi mitra andalan dalam menjamin pasokan beras berkualitas, penyimpanan yang aman, serta sistem distribusi yang andal. Sinergi antara pemerintah dan sektor swasta ini kami yakini akan memperkuat posisi Jambi dalam menghadapi risiko ketidakpastian pasokan pangan di masa depan,” ungkapnya.

 

Dalam diskusi bersama perwakilan kabupaten/kota, disepakati pula langkah pemantauan rutin terhadap stok cadangan, penyempurnaan sistem pencatatan, serta pelatihan teknis bagi pengelola cadangan di daerah. Hal ini bertujuan agar setiap ton beras yang tersimpan benar-benar terjaga mutunya dan siap disalurkan saat kondisi darurat terjadi.

 

Melalui pertemuan ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Jambi segera merealisasikan penyediaan cadangan pangan sesuai jumlah yang ditetapkan. Sinergi antara instansi pemerintah dan dukungan dari mitra strategis seperti PT Jambi Indoguna Internasional menjadi kunci agar Jambi memiliki ketahanan pangan yang kokoh, harga pangan yang stabil, serta kesejahteraan masyarakat yang terjamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *