Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ivan Wirata minta Dinas Perhubungan mengawasi dan bersikap tegas kepada perusahaan angkutan yang menaikan harga tiket saat arus mudik lebaran 2024.

“Pihak yang berwenang harus bersikap tegas kepada perusahaan angkutan yang menaikan harga tiket terlalu tinggi, apalagi sampai melanggar ketentuan,” katanya ivan.

Pernyataan tersebut terkait adanya keluhan masyarakat ihwal mahalnya harga tiket angkutan tujuan Kota Jambi ke Kabupaten Kerinci. Ivan prihatin atas lonjakan harga tiket menjelang mudik lebaran.

Dimana harga tiket Jambi menuju Kerinci dan Kota Sungaipenuh, dari sebelumnya berkisar Rp250 ribu naik menjadi Rp 300 ribu per orang. Bahkan sejumlah warga menyebut harga tiket Jambi-Kerinci sebelumnya hanya Rp180 ribu.

Ivan mengatakan kenaikan ini bukan hanya dirasakan masyarakat umum saja, juga dirasakan anggota dewan yang saat ingin melaksanakan tugas di luar daerah. “Harga tiket kami perjalanan dinas juga nambah, artinya di situlah kelihatan harga tiket menjelang lebaran sangat tinggi,” ujarnya.

Baca juga :  Ketua DPRD Provinsi, Edi Purwanto Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2025