Selayang.id, Jambi– Semakin meningkatnya kasus covid-19 di provinsi Jambi membuat 3 kabupaten kota masuk dalam zona merah resiko penyebaran covid-19.
Sementara 8 Kabupaten lainnya masuk zona oranye. Sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di provinsi Jambi, membuat pemerintah provinsi Jambi mengembalikan pembelajaran Untuk tingkat SMA/SMK/SLB dengan sistem daring atau dengan sistem online.
Surat edaran tersebut telah ditandatangani dan disebarkan ke Seluruh Kepala sekolah SMA/SMK/SLB di Provinsi Jambi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah Mengatakan dalam Surat edaran Tersebut sistem pembelajaran Daring dimulai tanggal 03-08 Mei 2021, Libur idul Fitri 10-23 Mei dan tanggal 24 Mei kembali Menggelar Pembelajaran Tatap Muka tentunya dengan sistem shif.
” Keputusan ini diambil karena semakin tingginya kasus Covid-19 di provinsi Jambi” Ungkap Johansyah.
Johansyah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.(Red)