Selayang.id, Ogan Komering Ilir, 16 September 2022 Setelah menyambangi Palembang dan Prabumulih, Roadshow Bus Antikorupsi KPK akhirnya tiba Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Jumat (16/9). Di wilayah ini, Roadshow kali ini mengusung tema Tanggung Jawab.

Dalam sambutannya, Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, menjelaskan bahwa Roadshow Bus Antikorupsi merupakan salah satu bentuk strategi pendidikan antikorupsi yang dijalankan KPK. Sehingga, masyarakat terlibat secara bersama-sama memberantas korupsi di wilayahnya masing-masing.

“Bus Antikorupsi ini tujuannya untuk menjembatani, dengan hadir langsung di daerah, di tengah-tengah masyarakat. Sehingga masyarakat lebih paham mengenai antikorupsi dan bisa berkontribusi untuk bersama-sama dalam gerakan pemberantasan korupsi” kata Wawan Wardiana.

Menurut Wawan, dorongan pelibatan masyarakat di daerah memberantas korupsi dilakukan untuk mengoptimalkan Trisula Pemberantasan Korupsi yang dijalankan KPK, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Sebab, KPK tidak bisa menjalankan tugas tersebut sendirian.

“Tidak mungkin kita berantas korupsi sendirian. Kita mendorong agar masyarakat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi, sesuai cara, kapasitas, dan kompetensinya masing-masing. Sebab, di undang-undang KPK disebutkan dalam melakukan tugas pencegahan, pendidikan, dan penindakan, KPK beserta masyarakat, agar pemberantasan korupsi berjalan efektif, efisien,” ujar Wawan.

Baca juga :  Bidik Swasembada Pangan, Kementan Kirim Ratusan Alsintan ke Kabupaten OKI .

Capaian Skor MCP dan SPI Tahun 2021 Kabupaten OKI
Pada kesempatan yang sama, Wawan juga menyampaikan apresiasinya atas capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten OKI pada 2021, yang di atas skor rata-rata nasional.

“Kalau saya lihat OKI ini, antara MCP dan SPI ini mirip-mirip, kita perlu apresiasi. SPI nya 75%, di atas rata-rata nasional 72,43%. Sementara MCP mencapai 78,40%,” kata Wawan.

Wawan berharap, dengan skor MCP dan SPI Kabupaten OKI yang tinggi tersebut, maka tata kelola pemerintahannya bagus dan bebas dari korupsi. Adapun MCP mengukur delapan area, yakni pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa.