Daerah, OKI  

BUNGKAM INFORMASI: SMKN 2 KAYUAGUNG DIAM BERHARI-HARI, AKHIRNYA JAWAB SINGKAT VIA WA, SPM: KALAU BOCOR KAMI AKSI DEPAN KEJARI!

KAYUAGUNG – Drama keterbukaan informasi proyek bernilai miliaran rupiah di SMKN 2 Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terus bergulir. Setelah melewati batas waktu 3 hari kerja dan memilih diam seribu bahasa, manajemen sekolah akhirnya buka suara. Namun, respons yang diberikan hanya berupa pesan singkat via WhatsApp, jauh dari harapan publik yang menanti kejelasan data dan transparansi anggaran.

 

Upaya maksimal tim investigasi kami yang terus mendesak demi menjaga prinsip keseimbangan berita (cover both sides) akhirnya membuahkan hasil pada hari ini, Jumat (01/05/2026).

 

Melalui pesan singkat, pihak sekolah menyampaikan:

“Kami mendapatkan Paket Pekerjaan Fisik melalui program Revitalisasi SMK tahun 2026, dan seluruh informasi kegiatan sudah terpasang di setiap menu pekerjaan yang dilakukan, dan kami melaksanakan pekerjaan sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang kami sudah meminta pendampingan dari APH.”

 

Jawaban ini dinilai hanya berupa kalimat standar dan formalitas belaka. Tidak ada penjelasan teknis, tidak ada data rinci, dan tidak ada jawaban spesifik terkait poin-poin krusial yang diminta dalam surat resmi, termasuk soal paket pekerjaan yang tidak tercantum di papan informasi serta kelengkapan administrasi.

 

Bahkan, klaim pihak sekolah yang menyebut proyek ini “sudah diawasi APH” pun terbuka fakta barunya yang berbeda. Tim media melakukan konfirmasi langsung ke Kejaksaan Negeri Kayuagung dan mendapatkan narasi sesungguhnya.

 

Kasi Pidsus, Parid Purnomo, via WhatsApp menegaskan batas kewenangan mereka:

“Kalo terkait pendampingan bukan dibidang tindak pidana khusus kak. Biasanya pendampingan dibidang Datun atau Intelijen.”

 

Dikonfirmasi lebih lanjut ke Kasi Intel, Agung, ia membeberkan fungsi sesungguhnya dari kehadiran aparat di lokasi proyek.

 

“Kami itu hanya sebatas pendampingan biar pekerjaan itu selesai tepat waktu. Kami sebagai pendampingan administrasi. Mengapa harus didampingi? Karena agar sesuai dengan RAB pekerjaan nya. Kalau teknis bangunan saya tidak tahu. Kalau untuk penyelewengan kita belum sampai situ karena bangunan ini juga baru mulai,” tegasnya.

 

Fakta ini mematahkan asumsi publik. Kejaksaan hadir bukan untuk menjamin kualitas material, bukan untuk memastikan tidak ada mark-up harga, melainkan hanya memantau administrasi agar sesuai kertas kerja (RAB). Artinya, kebenaran fisik di lapangan, kualitas bahan, dan kewajaran harga masih menjadi tanda tanya besar yang harus dijawab.

 

Merespons jawaban seadanya dari sekolah dan penjelasan Kejaksaan, Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat Sumsel (SPM Sumsel), Yovi Meitaha, melayangkan peringatan keras.

 

“Itu namanya jawaban jual mahal. Kalau memang bersih dan benar, kenapa harus ditutup-tutupi? Kenapa data detail tidak mau diberikan? Sikap diam dan jawaban singkat ini justru semakin memperkuat dugaan bahwa ada yang sedang disembunyikan di balik proyek miliaran ini,” cetus Yovi dengan tegas.

 

Yovi menegaskan, tim gabungan akan turun tangan mengecek langsung ke lokasi. Jika ditemukan kejanggalan, tindakan nyata akan segera dilakukan.

 

“Apabila setelah kami cek dan teliti secara mendalam ternyata ditemukan indikasi kuat penyelewengan, pemborosan anggaran, atau ketidaksesuaian mencolok antara kertas dengan realita, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mendesak aparat penegak hukum di OKI, khususnya Kejaksaan Negeri, untuk segera turun tangan menindaklanjuti,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Yovi memberikan ultimatum bahwa pihaknya siap mengerahkan massa jika keadilan dan transparansi tidak berjalan.

 

“Jika diperlukan, kami siap gelar aksi demonstrasi damai namun tegas tepat di depan kantor Kejaksaan Negeri OKI. Kami tidak akan membiarkan uang pendidikan rakyat dimainkan atau diboroskan begitu saja. Tanggung jawab harus ditegakkan!” tegasnya.

 

Karena data tidak diberikan secara transparan, kami dari media bersama SPM Sumsel mengambil langkah konsekuen.

 

“Karena data ditutup-tutupi, maka kami akan melihat sendiri kondisi bangunan tersebut. Kami akan mencatat, mendokumentasikan, dan melakukan audit visual secara mandiri. Kami akan bandingkan satu per satu hitungan anggaran dengan kondisi fisik nyata di lapangan,” ujar tim.

 

“Apakah nilai hampir Rp 600 juta dan Rp 553 juta itu wajar secara harga pasar? Kami akan teliti volume pekerjaan, spesifikasi cat, besi, kayu, hingga upah tenaga. Jangan sampai di atas kertas tertulis emas, tapi aslinya hanya besi tua. Publik berhak tahu kebenarannya,” tandasnya.

 

Investigasi dan pengawasan akan terus berjalan hingga menemukan fakta yang sesungguhnya.(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *