Selayang.id, MERANGIN — Bakal Calon (Bacalon) Kepala Desa (Kades) Simpang Limbur Merangin Kecamatan Pamenang Barat, Ahmad.D bersama loyalis kembali melakukan aksi demonstrasi ke DPRD Merangin, Rabu (27/4/2022).

Ternyata tidak hanya massa dari Desa Simpang Limbur Merangin, kali aksi terkait pelaksanaan Pilkades juga diikuti oleh Bacalon Kades Sungai Tabir Kecamatan Tabir Barat, M. Juri bersama loyalis.

Kedatangan Ahmad. D bersama loyalis mempertanyakan hasil kesepakan, bahwa Perbup harus direvisi terlebih dahulu, sebelum itu selesai maka tahapan Pilkades ditunda.

Akan tetapi, tidak diikuti oleh Paniti Pemungutan Suara (PPS) di Desa, mereka tetap menjalankan tahapan, seperti pengumuman Calon dan pencabutan nomor urut calon pada 26 April 2022 kemarin.

“Ini namannya menginjak harga diri kita. Kan sudah jelas ada kesepakatan, bahwa Perbup direview dulu dan tahapan Pilkades ditunda, tapi dibawah tetap jalan,” ujar Ahmad.D dalam orasinya.

“Itu karena ada upaya menjegal salah bacalon kades,” tambahnya.

Sementara, M Juri dalam orasinya menyampaikan bahwa ada intervensi kepada PPS, untuk menggagalkan dirinya menjadi calon Kades.

Baca juga :  Warga Biuku Tanjung Tangkap Basah Kadesnya Berduaan dengan Seorang Janda di Semak-semak

“Ada intervensi terhadap Ketua PPS Desa Sungai Tabir, agar saya tidak bisa mencalonkan. PPS itu harus independen, jujur dan adil,” ujar Juri.

Juri juga menyampaikan, bahwa terjadi gejolka ditengah masyarakat, warga mengepung rumah Ketua PPS Desa Sungai Tabir, karena dinilai tidak melaksanakan tugas sesuai aturan.

“Sebelum permasalahan tersebut selesai, semua aktivitas pilkades dihentikan. Kami datang ke DPRD Merangin ini untuk mencari keadilan,” tegas Juri.