Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris serahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera-Merangin, nomor registrasi IDG 000000100 kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sungai Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’), Kamis (20/5/2021).
Sertifikat tertanggal, 10 Desember 2020 yang diterbitkan Kemenkumham RI itu, diserahkan Bupati kepada Ketua MPIG-MS’J’ Bambang, pada acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat.
“Dengan telah dimilikinya sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin, yang proses pengurusannya cukup panjang, kopi Merangin akan lebih terlindungi dan sudah bisa go Nasional, bahkan Internasional,” ujar Bupati.
Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali jelas Bupati, ada pengusaha dari Aljazair, yang ingin kontrak pembelian kopi dari Merangin, namun karena waktu itu Merangin belum memiliki IG, jadi tidak bisa.
Sekarang pasca telah dimilikinya IG Kopi Sumatera-Merangin, semua kontrak pembelian kopi dengan pihak manapun sudah bisa dilakukan.

Leave a Reply