Al Haris Serahkan Sertifikat IG Kopi Robusta Merangin ke MPIG- MS’J’. Berani Klaim Kopi Merangin akan Didenda Hingga 2 Milyar

- Penulis

Friday, 21 May 2021 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Bupati Merangin, Al Haris serahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Sumatera-Merangin, nomor registrasi IDG 000000100 kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sungai Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’), Kamis (20/5/2021).

Sertifikat tertanggal, 10 Desember 2020 yang diterbitkan Kemenkumham RI itu, diserahkan Bupati kepada Ketua MPIG-MS’J’ Bambang, pada acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat.

“Dengan telah dimilikinya sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin, yang proses pengurusannya cukup panjang, kopi Merangin akan lebih terlindungi dan sudah bisa go Nasional, bahkan Internasional,” ujar Bupati.

Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali jelas Bupati, ada pengusaha dari Aljazair, yang ingin kontrak pembelian kopi dari Merangin, namun karena waktu itu Merangin belum memiliki IG, jadi tidak bisa.

Sekarang pasca telah dimilikinya IG Kopi Sumatera-Merangin, semua kontrak pembelian kopi dengan pihak manapun sudah bisa dilakukan.

Ketua MPIG-MS’J’, Bambang kepada awak media mengaku dengan dimilikinya sertifikat IG kopi ini, harga kopi Merangin jadi naik.

“Sebelum kita punya IG Kopi Sumatera-Merangin, harga kopi kita ditingkat petani hanya Rp 26 ribu perkilogram, sekarang sudah 120 ribu perkilogramnya. Terimakasih kepada Pak Bupati atas perjuangan IG kopi kita ini,” ujar Bambang.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin, Ibrahim menjelaskan, dengan telah dimilikinya IG Kopi Sumatera-Merangin ini, tidak ada lagi celah daerah lain mengklaim kopi Merangin kopi dari daerahnya.

“Apabila ada daerah lain atau pihak dari manapun yang mencatut Kopi asal Merangin menjadi kopi dari daerah atau pihaknya, bisa dituntut denda sampai Rp 2 Miliar,” terang Ibarahim pada acara penyerahan Sertifikat IG Kopi Sumatera-Merangin.

Ibrahim juga berpesan kepada MPIG-MS’J’ agar dapat memegang komitmen produksi kopi Merangin dengan sebaik-baiknya dengan kualitas yang terus membaik dari tahun ke tahun, karena penerbitan IG Kopi Sumatera-Merangin ini bisa saja ditarik kembali oleh Kemenkumham. (sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Pemkab Merangin MoU dengan Bapas Kelas II Bungo Terkait Pidana Kerja Sosial
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Monday, 16 March 2026 - 22:45 WIB

Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB