Pilkades Serentak di Kabupaten Merangin Sempat Ditunda, Ini Penjelasan Kadis DPMD

Selayang.id, Merangin — Ternyata Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Merangin yang akan berlangsung besok, Selasa (29/12/20) merupakan hasil penundaan.


Sebelumnya Pemkab Merangin telah menjadwalkan Pilkades Serentak di Merangin pada 19 Desember 2020, karena saat itu Kabupaten Merangin berstatus Zona Merah penyebaran Covid-19.


Hal itu seperti dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Merangin Andrie Fransusman kepada awak media beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, Pilkades serentak sebelumnya diagendakan pada tanggal 19 Desember 2020 mengalami perubahan pada tanggal 29 Desember 2020.


“Iya peningkatan status Merangin zona merah penyebaran covid-19, maka pemungutan suara Pilkades serentak dimundurkan jadwalnya 10 hari pada tanggal 29 Desember 2020 (besok),” Ujar Andrie.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *