Selayang.id,Jakarta-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, semua sekolah diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka apabila sudah memenuhi enam syarat.

Keenam syarat itu menitikberatkan kepada dukungan sarana kesehatan untuk mencegah potensi penularan Covid-19.
“Semua sekolah hanya diperbolehkan tatap muka pada saat kita sudah memenuhi check list. Ada enam check list,” ujar Nadiem dalam konferensi pers daring yang digelar pada Jumat (20/11/2020).
Pertama yaitu masalah sanitasi dan kebersihan. Ini meliputi toilet, sarana cuci tangan, dan desinfektan.

Kedua, akses ke fasilitas pelayanan kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, dan memiliki thermogun.
” pemetaan warga satuan pendidikan, harus mengetahui siapa yang memiliki komorbiditas dari guru-gurunya dan muridnya, yang tidak memiliki akses transportasi yang aman dan tentunya riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko yang tinggi,” lanjutnya.

Baca juga :  Asrama Putra Ponpes UMMUL Masakin Batang Hari memprihatinkan.Butuh bantuan Pemerintah