selayang.id, Ogan Komering Ilir – Telah terselenggara Sidang Skripsi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Islam OKI tanggal 28 Juli 2022. Sidang ini diikuti oleh Mahasiswa yang masing-masing membawa hasil penelitiannya untuk dipertanggung jawabkan di depan para penguji. Peserta sidang skripsi kali ini berjumlah 17 Orang.Sidang Skripsi yang dimulai pada pukul 08.00-17-15 di ruang Laboratorium Hukum.Jum’at (29/07/2022)
Adapun Penguji Pada Sidang Skripsi Tahun 2022 yang di ketuai Dekan Hukum UNISKI OKI Dr.Hj.Azizah,S.H.,M.Hum dan Kaprodi Hukum Karyadin,S.H.,M.H serta Dosen Faisal Amrullah,S.H.,M.H.
Dr.Erisa Ardika Prasada.,S.H.,M.H,
Yesy Meryantika Sari,S.H.,S.H.
Celsy Rahmadani,S.H.,M.H.
Selama berlangsungnya sidang Salah satu Mahasiswa Dewi Kartika dalam mempresentasikan Skripsi dengan Judul ” Hak Waris Anak Dalam Adat Lahat (Studi Pada Masyarakat Besemah Desa Mutar Alam Lama dan Di Desa Bintuhan Kabupaten Lahat ) berlangsung dengan Lancar dengan lancar.kendati dalam sesi tanya jawab pertanyaan lebih banyak ke hasil penelitian,namun Dewi tetap mampu menjawab pertanyaan dari penguji.
Akhirnya Sidang Skripsi ini di tutup dengan pengumuman Hasil Sidang yang di sampaikan langsung Dekan Dr.Hj.Azizah,S.H.,M.Hum sekaligus memberi sebuah arahan dan motivasi kepada para Mahasiswa.bahwa Mahasiswa yang telah melaksanakan Ujian hari ini di nyatakan Lulus semuanya dengan Nilai yang cukup memuaskan.adapun pesan yang di sampaikan Jangan lupa dengan di sandangnya Gelar nanti Kita tidak boleh sombong selalu Rendah diri dan senantiasa fokus terhadap apa yang akan dihadapi Nanti” pungkasnya.
Discussion about this post