Selayang.id, MERANGIN — Pimpinan DPRD Merangin diundang oleh Gubernur Jambi, Al Haris. Kuat dugaan terkait masalah Mosi Tak Percaya (MTP) 18 Eselon II terhadap Sekda Fajarman.
Sesuai jadwal, seharusnya pertemuan diadakan pada Senin (4/7/2022) kemarin, namun pimpinan DPRD Merangin tak penuhi undangan tersebut
Terkait surat tersebut dibenarkan Sekwan, Fauziah. Ia mengatakan, surat masuk pada minggu lalu, tidak hanya ditujukan untuk pimpinan DPRD Merangin, juga ditujukan kepada Bupati Merangin, Mashuri.
Karena hari Senin pimpinan DPRD Merangin tidak hadir, lalu ada komunikasi dengan pihak Provinsi untuk perubahan jadwal, dan mengatur waktu pertemuan selanjutnya.
“Mereka minta Selasa (hari ini), saya bilang konsultasi dengan pimpinan DPRD Merangin tetap tidak bisa datang, mereka minta waktu hari Jumat tanggal 8 Juli 2022, namun suratnya belum datang,” jelas Fauziah.
Sementara, Waka I DPRD Merangin, Zaidan Ismail yang dikonfirmasi mengaku, ketidakhadiran mereka bahwa dasar surat tersebut tidak jelas.
“Dasar suratnya saja tidak jelas, masa hanya berdasarkan arahan lisan Gubernur,” ujar Zaidan.
Dilanjutkan Zaidan, dalam surat itu juga disebutkan, bahwa akan membahas hal yang penting. Namun surat itu ditandatangani oleh Plh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mewakili Gubernur Jambi, Al Haris.
“Kalau surat hanya ditandatangani oleh Plh, berarti undangan itu tidak penting, dan persoalan yang akan dibahas juga suatu hal yang tidak penting,” ujarnya Zaidan lagi.
Zaidan menegaskan, meski untuk undangan pada Jumat nanti ditandatangani oleh Gubernur Jambi, Al Haris, dirinya dan pimpinan DPRD Merangin tetap tak akan hadir.
“Kami tetap tak akan hadir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bupati Merangin, Mashuri saat ini telah melayangkan surat ke Gubernur Jambi, Al Haris. Bupati meminta Gubernur agar tarik Sekda Fajarman ke jajaran Pemrov Jambi. (Supmedi)
Discussion about this post