Terhitung mulai 1 Mei 2026, drg. Iwan Hendrawan resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi. Penunjukan tersebut berdasarkan surat perintah yang diterbitkan pada 30 April 2026.
Saat ini, drg. Iwan Hendrawan juga menjabat sebagai Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Sarana Prasarana di RSUD Raden Mattaher. Ia akan menjalankan tugas sebagai Plt hingga ditetapkannya direktur definitif.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Jambi, Al Haris, ditegaskan bahwa amanah tersebut harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan ketelitian. Penunjukan ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.
Sebagai rumah sakit rujukan utama di Provinsi Jambi, RSUD Raden Mattaher terus berkomitmen meningkatkan mutu layanan serta tata kelola kelembagaan yang profesional.
Penunjukan ini menjadi kali kedua bagi drg. Iwan Hendrawan mengemban jabatan sebagai Plt Direktur. Pada periode sebelumnya, ia dinilai berhasil mendorong peningkatan kualitas pelayanan pasien, pembenahan sistem manajemen rumah sakit, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Namun, pada masa penugasan kali ini, ia dihadapkan pada tantangan yang lebih kompleks. RSUD Raden Mattaher diketahui tengah menghadapi persoalan keuangan dengan beban utang yang mencapai sekitar Rp122 miliar.
Publik pun menaruh harapan besar agar drg. Iwan Hendrawan mampu menuntaskan berbagai persoalan tersebut, sehingga tidak lagi menghambat aspek administratif maupun kualitas pelayanan kesehatan di rumah
sakit tersebut












