Selayang.id, BERITA MUAROJAMBI – Rumah Andre Al Amin, di Perumahan Bratanata Residen 3,RT. 03 Desa Talang Belido, Kecamatan Sungaigelam Kabupaten Muaro Jambi pada Jumat 20 April 2022 sekira pukul 12.00 WIB digasak maling. Saat peristiwa nahas tersebut terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena korban tengah mudik ke Sarolangun. 

Kapolsek Sungaigelam IPDA Yohanes Candra Putra membenarkan kejadian tersebut. Kata dia, beberapa barang berharga milik korban raib digondol maling. Mulai dari televisi 43 inci, uang tunai, tabung gas hingga minyak goreng.

“Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp5 juta dan melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Sungaigelam. Laporan kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan pelaku serta penadahnya,” ungkap Kapolsek Sungai Gelam IPDA Yohanes Chandra Putra, Jumat (13/5/22).

Kata Kapolsek, 2 orang pelaku berhasil diamankan. Pelaku ditangkap pada hari Minggu (08/05/22) pukul 21.00 WIB oleh Unit Reskrim Polsek Sungaigelam diback-up Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Muaro Jambi.

“Pelaku yang diamankan ialah AIP(23) dan FS (23), warga Kelurahan Lingkar Selatan Pallmerah Kota Jambi,” kata Kapolsek. 

Baca juga :  Bupati Muaro jambi Tinjau Pelaksanaan Pilkades Serentak 2022