Selayang.id, MERANGIN — Kasus Covid-19 nampaknya belum usai. Hal ini terlihat dengan adanya jenazah salah satu Warga Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat yang dimakamkan dengan Prokes Covid-19.
Berdasarkan informasi yang didapat, korban bernama Wahyudin (54) warga Dusun III Desa Sungai Putih, dimakamkan di pemakaman umum desa setempat, pada Minggu (10/4/2022).
Hal itu seperti dibenarkan Kasi Humas Polres Merangin, AKP Edih kepada awak media. Menurutnya, jajarannya di Polsek Bangko melakukan monitoring pelaksanaan pemakaman pasien yang dinyatakan Positif Covid-19.
“Proses pemakaman dilakukan sekitar pukul 05.30 Wib tadi pagi dan selesai sekitar pukul 06.30 Wib. Pasien dimakamkan secara Prokes oleh Tim Satgas Covid-19 Merangin di pemakaman umum Desa Sungai Putih Kecamatan Bangko Barat,” ujar AKP Edih, Minggu (10/4/2022).
Dirinya menyebutkan, awal korban diketahui positif Covid-19 saat akan melakukan pemeriksaan sakit Kanker Otak dan akan melakukan operasi di RSUD Ambundjani Bangko pada 24 Maret 2022 lalu.
Karena peralatan di RSUD Ambudjani Bangko yang kurang memadai, lalu pasien dirujuk ke Rumah Sakit M. Jamil Padang untuk melakukan Operasi. Sebelum berangkat pihak RSUD Bangko melakukan PCR terhadap pasien dan pada tanggal 26 Maret hasil PCR pasien dinyatakan Positif Covid -19.
Kemudian oleh RS M.Jamil Padang Pasien dilakukan isolasi dan pada tanggal 9 April 2022 sekitar pukul 09.00 Wib pasien meninggal dunia dan langsung dikremasi sesuai prokes pasien meninggal akibat Covid-19 oleh RS M Jamil Padang.
Selanjutnya, setelah proses di RS M Jamil selesai, lalu sekitar pukul 22.00 Wib pasien di bawa pulang ke Merangin. Sesampainya di Sungai Putih, jenazah langsung disambut oleh Tim Satgas Covid-19 dari BPBD Kabupaten Merangin untuk dimakamkan secara Prokes.
Selain Personil Polsek Bangko, pemakaman tersebut juga dihadiri Camat Bangko Barat, Sapwan dan Kades Sungai Putih, M. Yusuf serta Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Merangin. (Supmedi)
Discussion about this post