SELAYANG.ID, MERANGIN — Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengelolaan Pasar yang sebelumnya dijabat oleh Risranyono diganti oleh Hendriyanto.
Pelantikan dilakukan menjelang berbuka puasa Ramadhan 1443 H, dan berlangsung sangat sederhana di Auditorium Rumah Dinas Bupati Merangin, Rabu (6/4/2022).
Pelantikan dilakukan Bupati Merangin, Mashuri melalui Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Firdaus. Tampak hadir Kepala BKPSDMD, Ferdi Firdaus, Kadis Koperindag, Ladani dan Kabid Kepegawaian, M Hasbi.
“Pelantikan merupakan suatu peristiwa yang biasa dan lumrah sebagai tuntutan dalam rangka dinamisasi suatu organisasi. Pelantikan ini sudah berdasarkan proses kajian yang panjang berdasarkan mekanismenya,” ujar Firdaus.
Selain itu lanjutnya, pelantikan kepegawaian sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), ditindak lanjuti dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Alih tugas, wewenang dan tanggung jawab dalam bentuk mutasi ASN sambung Firdaus, merupakan bagian dari kegiatan pembinaan kepegawaian, untuk memberdayakan personil dan organisasi.
Untuk diketahui, sebelumnya Hendriyanto menjabat sebagai Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Muda Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) atau Dinas Koperindag Merangin. (Supmedi)
Discussion about this post