Selayang.id, MERANGIN — Tak ingin kisruh di RSUD Kolonel Abundjani Bangko terus berlanjut. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin panggil Direktur dan para dokter Spesialis.
Pemanggilan tersebut dilakukan terpisah, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, Sephelio pada Senin (31/1/2022), sedangkan dokter spesialis pada Rabu (2/2/2022), ada sekitar sepuluh perwakilan yang hadir atau merupakan komite medik.
Pertemuan kali ini dipimpin langsung Ketua Komisi II, M. Yuzan. Ia menyebutkan, bahwa pertemuan tersebut guna mencari titik terang dari permasalahan RSUD Kolonel Abundjani Bangko.
“Kita tidak ingin masalah ini terus berlanjut, karena ini dapat merugikan Rumah Sakit dan juga masyarakat Merangin,” ujar Yuzan.
Dirinya berharap persoalan yang terjadi saat ini tidak mempengaruhi pelayanan di rumah sakit. Maka Dewan meminta kedua pihak baik Direktur maupun Dokter Spesialis menyampaikan inti permasalah tersebut, agar persoalan tersebut dapat terpecahkan.
Direktur Rumah Sakit Kolonel Abunjani Bangko Saphelio saat dikonfirmasi, mengaku jika pemanggilan tersebut untuk melakukan hearing terkait permasalahan dirumah sakit Kolonel Abunjani Bangko tersebut.
“Memang mereka (Dokter,red) dibawa pak bupati bagaimana susah payahnya, tetapi bukan untuk berkeliaran. Mereka punya tanggung jawab membesarkan RSUD Abundjani dulu sampai batas jam kerja. Jam kerja kita jam 8 hingga jam 2 siang, itu jam pelayanan,” kata dr. Sephelio.
Pada jam 8 hingga jam 12 lanjut Sephelio para dokter spesialis harus melayani di poli namun hingga jam 14.00 WIB harus tetap berada di rumah sakit, bukan berkeliaran.
Artinya selama ini ada yang berkeliaran? “Jelaslah,” tegas Sephelio saat di wawancarai awak media usai memenuhi undangan Komisi II DPRD Merangin.
Sejak menjabat direktur terang Sephelio, ia telah melakukan terobosan dan pertama dia membenahi manajemen, kedua perawat, bidan dan lainnya.
“Terakhir ini baru spesialistik. Kan tampak perubahan ternyata yang dikeluhkan selama ini adalah terletak pada pelayanan dokter spesialis,”pungkasnya.
Selanjutnya, saat pertemuan dengan Komisi II DPRD Merangin, salah satu dokter spesialis merupakan perwakilan Komite Medik mengungkapkan, permasalahan dirumah sakit tersebut tergolong rumit, karena interpensi direktur rumah sakit yang terlalu berlebihan dan tidak sesuai dengan prosedur.
“Karena wilayah medis pak dirut tidak bole iku campur. Pak dirut itu harusnya hanya mengurus manajemen bukan malah interpensi medis. Contohnya saat operasi pasien ikut campur, dia suruh harus ini harus itu, ini kan sudah terlalu jauh,” ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, permasalahan disiplin jika para dokter tidak ikut apel pagi, pada hal dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 631 menerangkan jika dokter tidak terikat waktu kerja.
“Contohnya saya, ketika saya operasi sampai dinihari. Tidak munkin saya harus ikut apel pagi. Sementara saya mau menyiapkan energi untuk Jam 10 pagi mengurus pasien lagi. Jadi urusan seperti ini pak dirut tidak bole ikut campur terlalu jauh. jangan samakan kami dengan anak SD,” Katanya.
Kemudian terkait isu jika para dokter spesialis mementingkan tempat lain dibandingkan RSUD Kolonel Abundjani Bangko adalah tidak benar.
“Ini tidak masuk akal. Sebab aturan BPJS sudah jelas, jika kami bekerja diluar dalam jam kerja pasti secara otomatis kami tidak bisa dibayar BPJS, jadi bagaimana kami mau kerja diluar saat jam kerja. Jadi ini yang harus dipahami pak,” jelasnya.
Sedangkan terkait permasalahan mobil Dinas, para dokter menjelaskan, jika didalam PMK telah diatur menjadi pasilitas dari dokter spesialis.
“Masih banyak yang lain. Saya contoh lagi saat rapat tidak bole bawa Handpone tentu ini tidak masuk akal lagi,” ungkapnya lagi.
Kemudian perwakilan lainnya menyebutkan, jika secara aturan Direktur rumah sakit itu hanya mengurus manajemen tidak sampai pada interpensi medis.
“Saya sudah berapa kali terjun tempat praktik dirumah sakit lain diluar sana waktu lanjut kuliah. Tapi direktur disana tidak pernah sampai interpensi medis seperti saat ini. Aturan sudah jelas kalau urusan manajemen silahkan pak direktur. Tapi kalau urusan medis pak direktur tidak boleh ikut campur,” jelasnya.
Dilanjutkannya, jika pihaknya sudah beberapa kali melakukan rapat dengan direktur rumah sakit tetap saja hasilnya nihil.
“Pertemuan itu yang ada hanya debat kusir, sementara pendapat dan solusi dari kami pihak dokter tidak pernah di dengar,” terangnya kepada anggota Dewan.
Menyikapi hal tersebut Ketua Komisi II, M Yuzan mengaku sangat berterimakasih atas pengabdian dokter spesialis di Kabupaten Merangin.
Dirinya telah mendengar keluhan dari semua pihak dan berjanji akan mencari solusi atas permasalahan tersebut.
“Kita juga tidak bisa bilang pak direktur benar. Pak dokter juga benar tapi kami berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan ini,” ungkap Yuzan.
Yuzan berharap agar para dokter tetap menjalankan aktifitas dan kewajiban selaku dokter, jangan sampai karena permasalahan tersebut malah mengabaikan pengabdian terhadap masyarakat. “Mohon beri kami waktu,” harap Yuzan.
Sementara itu ditambahkan anggota Komisi II, As’ari Elwakas juga berjanji akan mencari solusi terkait kisruh yang terjadi dirumah sakit kolonel Abunjani Bangko tersebut.
“Pak dokter, percayakan pada kami, kami akan memberikan solusi terbaik,”ungkapnya menyampaikan.
Selanjutnya kata Pria yang kerap disapa Apuk ini pihaknya selanjutnya akan segera melakukan pemanggilan terhadap dewan pengawas (Dewas) rumah sakit untuk menawarkan solusi. Solusi itu nantinya untuk kebaikan RSUD Kolonel Abunjani Bangko sendiri.
“Seharusnya anggota dewas yang cepat tanggap atas masalah ini. Karena mereka yang punya wewenang. Permasalahan ini sudah dari jauh hari. Jadi nanti akan kita panggil Dewas untuk memberikan solusi terkait permasalahan ini,”pungkasnya
Tidak hanya panggil Dewas, Komisi II juga akan memanggil BPKAD, BKD serta Dinkes Merangin, untuk duduk bersama mencari solusi dari persoalan di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. (Supmedi)
Discussion about this post