Demi mempercepat pendirian Koperasi Kelurahan Merah Putih, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Jambi, Rabu (18/6/2025), bertempat di Aula Kantor Wali Kota Jambi.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang (Kepala Divisi Pelayanan Hukum), Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Jambi, para lurah se-Kota Jambi, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Kanwil, serta unsur notaris sebagai mitra pendukung.

Plh. Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Kortini JM Sihotang, menekankan pentingnya koperasi sebagai wadah kolektif untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat kelurahan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Jambi secara resmi membuka kegiatan dan menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi lokal.

“Koperasi ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat, apalagi di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.

Baca juga :  Wali Kota Jambi Lantik Pengurus LPTQ 2025–2030, Diza Hazra Aljosha Resmi Jabat Ketua Umumin