Oleh: Syaiful Bakri
Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J)

Selayangnews.id, Money politic dalam pilkada adalah praktik ilegal di mana calon atau tim sukses menggunakan uang atau barang berharga untuk mempengaruhi pilihan pemilih. Tujuannya adalah membeli suara agar pemilih mendukung calon tersebut, sering kali dilakukan melalui pemberian langsung ke masyarakat. Praktik ini merusak integritas pemilu karena suara pemilih dipengaruhi insentif materi, bukan program kerja atau visi calon.

Baca juga :  Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media