Selayang.id, Merangin — Setelah beberapa kali percobaan penyeludupan Narkotika ke Lapas Kelas II B Bangko, membuat pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangko Kabupaten Merangin waspada dan melakukan penyisiran setiap blok kamar warga binaan.
Alhasil, petugas berhasil menyita sebanyak 7 (Tujuh) unit Handphone (Hp). semua yang ditemukan petugas lansung dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar pada, Sabtu (13/2/21).
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Bangko, Erwan Prasetio melalui humas lapas kelas II B Bangko, Bayu Kumara mengatakan, razia Hp itu rutin dilaksanakan pasca adanya beberapa kali percobaan penyeludupan Narkotika, baik pada blok tahanan khusus Narapidana kasus Narkotika maupun tahanan lainya.
“Adapun barang yang ditemukan saat razia yakni Tujuh Hp, belasan charger Hp, beberapa colokan yang diduga digunakan untuk charger HP,” ujar Bayu.

Leave a Reply