Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Fakultas Hukum (JISIP) Universitas Jambi (UNJA) menyelenggarakan DISKUSI PUBLIK bertajuk STATE, FINTECH, AND DIGITAL SOCIETY yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Gedung UNIFAC UNJA Mendalo, Kamis (18/06/2026).
Diskusi Publik ini dibuka secara resmi oleh Rio Yusri Maulana, S.IP., M.I.Pol., Ph.D., selaku Ketua Jurusan Ilmu Sosial dan Ilmu Politik. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pendekatan multidisiplin dan multistakeholder dalam pengembangan ilmu pengetahuan merupakan sebuah keniscayaan yang perlu terus didorong dan diperkuat.
“Selama ini, kajian mengenai ekosistem ekonomi digital memang lebih banyak berkembang dalam ranah ilmu ekonomi. Namun, berbagai isu yang berkaitan dengan regulasi, perumusan kebijakan, tata kelola, serta dampak sosial yang ditimbulkan juga menjadi perhatian penting dalam kajian Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,” ujar Rio.
Menurutnya, kompleksitas perkembangan ekonomi digital menuntut adanya kolaborasi lintas disiplin ilmu agar dapat menghasilkan pemahaman yang lebih komprehensif dan mendalam.
“Oleh karena itu, sinergi antara berbagai disiplin ilmu menjadi sangat penting untuk memahami dinamika ekonomi digital secara utuh, sekaligus mengkaji berbagai implikasinya terhadap masyarakat. Melalui pendekatan multidisiplin dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan dapat lahir rekomendasi dan solusi yang lebih relevan dalam menjawab tantangan era digital,” tambahnya.
Ketua Pelaksana, Jefri Al Kausar, S.Tr.T., M.Si., menyampaikan bahwa pendanaan dan pinjaman online saat ini sering kali dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan oleh masyarakat. Namun, di sisi lain, layanan tersebut juga dapat menjadi solusi yang membantu kebutuhan keuangan, terutama pada kondisi krisis finansial tertentu.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak masyarakat untuk memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pendanaan dan pinjaman online. Peserta dapat menambah wawasan literasi keuangan serta memperoleh perspektif yang lebih luas dari berbagai sudut pandang, baik dari regulator melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penyelenggara layanan seperti Kredione, maupun kalangan akademisi dari Universitas Jambi (UNJA),” ujar Jefri.
Kunjungi : http://www.unja.ac.id












