Selayang.id, Merangin — Dalam upaya memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Merangin, Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko akan tindak tegas jika nanti ada oknum anggotanya ikut bermain.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK mengatakan, pihaknya akan proses oknum anggota yang ikut bermain PETI.
“Kami sampaikan bagi setiap oknum personil kami institusi Polisi, apabila terbukti secara sah mengikuti atau melakukan pembekingan atau lain-lain atau bahkan melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ditanya apakah tindakan tindakan tersebut termasuk nanti oknum anggota yang memasok minyak untuk kegiatan PETI.
“Intinya, setiap personil yang terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan illegal lainnya di kabupaten Merangin akan diproses sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya.
Sementara Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf. Tomi Radya Diansyah Lubis mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang kedapat terlibat dalam kegiatan PETI, bahkan jika terbukti oknum tersebut bisa dipecat dari TNI.
“Untuk anggota TNI, kami akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlalu seperti dipecat dari TNI,” singkatnya.(Sup)