Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko Akan Tindak Tegas Oknum Anggota yang Ikut Dalam Kegiatan PETI

- Penulis

Thursday, 14 January 2021 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayang.id, Merangin — Dalam upaya memberantas kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Merangin, Kapolres Merangin dan Dandim 0420/Sarko akan tindak tegas jika nanti ada oknum anggotanya ikut bermain.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy Purnamawan SIK mengatakan, pihaknya akan proses oknum anggota yang ikut bermain PETI.

“Kami sampaikan bagi setiap oknum personil kami institusi Polisi, apabila terbukti secara sah mengikuti atau melakukan pembekingan atau lain-lain atau bahkan melaksanakan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), akan kita proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ditanya apakah tindakan tindakan tersebut termasuk nanti oknum anggota yang memasok minyak untuk kegiatan PETI.

“Intinya, setiap personil yang terlibat dalam tindakan pidana atau kegiatan illegal lainnya di kabupaten Merangin akan diproses sesuai aturan hukum yang ada,” tegasnya.

Sementara Dandim 0420/Sarko, Letkol Inf. Tomi Radya Diansyah Lubis mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum anggota yang kedapat terlibat dalam kegiatan PETI, bahkan jika terbukti oknum tersebut bisa dipecat dari TNI.

“Untuk anggota TNI, kami akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlalu seperti dipecat dari TNI,” singkatnya.(Sup)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow WhatsApp Channel selayangnews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah
Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan
Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk
LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu
STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi
Dewan Merangin Gelar RDP Terkait Pemberhentian Saliman Sebagai Kades Sungai Kapas
Pastikan Pelayanan Tetap Normal Selama Lebaran. Pelanggan Juga Diminta Bijak Menggunakan Air Saat Musim Kemarau
Polres Merangin Tetapkan Empat Tersangka Korupsi Dana BOS di SMA Negeri 6 Merangin
Berita ini 522 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Monday, 6 April 2026 - 19:16 WIB

Tak Hanya Sanksi Pelaku, Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan Juga Bakal Dapat Hadiah

Monday, 6 April 2026 - 18:41 WIB

Pemkab Merangin Akan Terapkan Denda 10 Juta Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sunday, 5 April 2026 - 11:48 WIB

Tragis di Baturaja: Cekcok Penarikan Mobil Berujung Maut, Debt Collector Tewas Ditusuk

Thursday, 2 April 2026 - 22:43 WIB

LKPD Tahun 2025 Mulai Tahap Pemeriksaan BPK. Terkait Aset, Bupati Merangin Sebut Ada Kelalaian Masa Lalu

Tuesday, 17 March 2026 - 12:14 WIB

STuEB Terbitkan Surat Perintah Rakyat Sumatera untuk Prabowo. Menolak Mati di Zona Tumbal Energi

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

UNJA Kian Mendunia, Terima Mahasiswa Pertukaran dari Filipina

Friday, 10 Apr 2026 - 06:06 WIB