Selayang.id, MERANGIN – Sebanyak 213 orang warga binaan Lapas Kelas II B Bangko terima Remisi Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
Penyerahan Remisi disampaikan langsung Bupati Merangin, Mashuri bersama Wabup Nilwan Yahya dan Sekda Fajarman serta Forkopimda, Kamis (17/8/2023).
Dari informasi yang didapat, ternyata pihak Lapas telah mengusulkan 326 orang untuk mendapatkan remisi, hanya saja yang disetujui oleh Menkumham sebanyak 213 orang.
Remisi dalam rangka peringatan HUT ke-78 Rai tersebut, disampaikan bupati kepada 44 orang untuk remisi satu bulan, sebanyak 49 orang mendapat remisi dua bulan.
Selanjutnya sebanyak 61 orang mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan, 33 orang mendapatkan remisi empat bulan, lalu 22 orang mendapatkan remisi lima bulan dan terakhir empat orang mendapatkan remisi enam bulan.
‘’Alhamdulillah berkat kepribadian yang baik pada HUT RI ke-78 ini ada sebanyak 213 orang warga binaan Lapas kelas II B Bangko mendapatkan remisi antara satu bulan sampai enam bulan,’’ ujar Bupati.
Bupati berpesan kepada warga binaan untuk terus berperilaku baik selama menjalankan masa tahanan dan terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, rajin menjalankan sholat lima waktu.
Acara pemberian remisi tersebut, berlangsung lancar dan aman di Aula Lapas Kelas II B Bangko. Acara ditutup dengan makan siang bersama dan acara hiburan serta pameran kerajinan tangan karya warga binaan Lapas Bangko. (Supmedi)
Discussion about this post