Selayang.id, Merangin — Pada tahun 2022 mendatang di Merangin akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, yang mana akan diikuti sebanyak 176 Desa.

Namun Pilkades tersebut bisa saja batal terlaksana, apabila persentase vaksinasi Covid-19 tidak mencapai 70 persen target realisasi vaksinasi.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Andrie Fransusman. Karena Pandemi Covid-19 menjadi perhatian dalam terlaksananya Pilkades tersebut.

“Sesuai jadwal, Pilkades Insya Allah tetap di April 2022. Kisaran tanggalnya masih 10 sampai 15 April, kita belum dapat kepastian dari bapak bupati, tapi masih kisaran tanggal itu,” ujarnya kemarin.

Andrie mengungkapkan, Pilkades itu akan diikuti 176 desa. Seharusnya Pilkades itu diikuti 175 desa, namun karena ada satu desa yang Kades terpilih terlibat kasus ijazah palsu sehingga diikutkan kembali.

“Seharusnya 175 desa, karena kemarin ada desa batal lantaran pakai ijazah palsu sehingga kita ikutkan kembali di Pilkades 2022,” ungkapnya. 

Sementara pelaksanaannya ditengah pandemi covid-19, Kadis PMD itu menyebut masih kekurangan anggaran. Sebab anggaran yang diusulkan tersebut pelaksanaan pada non pandemi. 

Baca juga :  Gugatan Pilkades Benteng Ditingkat Kabupaten, Penghitungan Suara Ulang Dilakukan