Warga Amankan Seorang Kakek, Diduga Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Selayang.id, MERANGIN — Warga Bangko Kabupaten Merangin mengamankan seorang kakek berinisial MA (50) warga Kelurahan Pasar Atas Bangko. Pasalnya, sang kakek diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur sebut saja Bunga (8).

Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tak senonoh itu terjadi di salah satu kios wilayah Pasar Bawah Bangko, Senin (18/4/2022) sekitar pukul 14:00 Wib.

Korban diketahui saat itu sedang bermain tidak jauh dari ibunya berjualan dan betapa terkejutnya sang ibu melihat anaknya dicabuli pelaku.

“Anak perempuan saya masih berusia 8 tahun itu sedang bermain depan kios saya berjualan, kemudian datang seorang lelaki paruh baya menghampirinya dan langsung memasukan tangan kedalam celana anak saya,” ungkap orang tua korban.

Melihat perbuatan pelaku, sang ibu langsung berteriak minta tolong hingga sampai ke telinga warga lainnya. Karena mengetahui perbuatan tak senonoh pelaku, warga pun tersulut emosi.

Sehingga pelaku menjadi bulan-bulanan warga, pelaku pun mendapat bogeman mentah hingga bagian wajah babak belur. Selanjutnya pelaku diserahkan ke pos Polisi yang berada tak jauh dari TKP.

Terpisah, Kapolres Merangin, AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata melalui Kasat Reskrim, AKP Indar Wahyu yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, saat ini pelaku telah diamankan ke Mapolres Merangin.

“Iya benar, saat ini terduga pelaku masih kita periksa,” kata Indar Wahyu.

Saat ditanya apakah pelaku merupakan residivis kasus yang sama, Indar Wahyu menyebut, pihaknya masih mendalami hal itu. (Supmedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *