SELAYANG.ID, JAMBI- Gangguan hewan liar yang menyebabkan rabies menjadi perhatian Pemerintah Kota Jambi. Kamis (24/3) dilakukan sosialisi pencegahan rabies yang dibuka oleh Wakil Walikota Jambi, Maulana, di Aula Kantor Camat Kota Baru.

Maulana mengatakan, pihaknya hendak melakukan pencegahan rabies ini dari hulu, yaitu mengendalikan hewan penular rabies seperti anjing, kera dan kucing.

“Untuk kucing mungkin lebih jarang, yang lebih banyak itu anjing,” kata Maulana, kemarin (24/3).

Untuk itu sebut Maulana, sebagai upaya pencegahan harus dilakukan vaksin terhadap hewan peliharaan.

“Jika ada warga yang tergigit hewan tersebut, hewanya diamankan dan diperiksa secara laboratorium,” sebutnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Jambi, pada 2021 lalu, ada 77 kasus gangguan hewan liar , 9 diantaranya dinyatakan positif rabies berdasarkan uji laboratorium.

“Berarti ini ada potensi yang nularin. Kalau ada masyarakat tergigit harus segera ke puskesmas, harus dibersihkan lukanya dan hewannya diperiksa. Kalau hewannya hilang, maka orang yang digigit tetap di vaksin anti rabies. Masyarakat harus memahami ini,” jelasnya.

Baca juga :  Bupati Batang Hari Hadiri Silaturrahim Persatuan Keluarga Batak Muslim Batang Hari