Selayang.id, Merangin — Pemkab Merangin mendukung rencana perubahan skema Subsidi LPG 3 Kilogram menjadi bantuan Nontunai, seperti yang diwacanakan oleh pemerintah pusat.
Saat ini LPG 3 Kilogram masih bisa dinikmati oleh masyarakat umum, meski subsidi tersebut seharusnya hanya untuk masyarakat miskin.
Hal itu seperti dikatakan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Merangin, Amir Tamsil. Menurutnya, perubahan tersebut pada dasarnya didukung oleh setiap pemerintah daerah. Sebab hal itu akan membantu masyarakat miskin.
“Prinsipnya kita sangat mendukung. Dimana kejadian selama ini, kalau subsidi barang yang terjadi selama ini akan berbeda dilapangan. baik dari sisi harga, maupun dari sisi penjualan di Pangkalan (gas LPG), ini yang terjadi saat ini jika subsidi diberikan ke barang,” katanya.
Sehingga subsidi dialihkan ke orang dalam bentuk Nontunai, contohnya Bantuan Lansia Tunai (BLT) atau PKH disalurkan ke rekening calon penerima. Namun hal itu tergantung pada pendataan masyarakat yang akan menerimanya.
“Kalau datanya memang real, Insya Allah persoalan yang terjadi selama ini saya rasa akan berkurang,” ujarnya.

Leave a Reply