Batanghari – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari mengagendakan penyampaian nota pengantar (LKPD) Bupati Batang Hari Senin, (27-05-2024).
Rapat Paripurna berlokasi di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari dan Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari, para Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, Para OPD, para Camat Lingkup Kabupaten Batang Hari, para lurah Kades serta tokoh masyarakat dan tokoh Adat lingkup Kabupaten Batang Hari.
Dalam Pidato Wakil Bupati Menyampaikan Apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batang Hari karena telah memberi kesempatan kepada Pemkab untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2023.
“saya ucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada DPRD Batang Hari karena telah memberi kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD tahun 2023,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari tahun anggaran 2023 telah disampaikan oleh BPK Provinsi Jambi dengan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP, dengan demikian kita berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut.
“kita berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang kesembilan kalinya secara berturut-turut,” ujar Wakil Bupati.
LAPORAN KEUANGAN INI TELAH DISAJIKAN
SESUAI DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR
12 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN
DAERAH, PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 71
TAHUN 2010 TENTANG STANDAR AKUNTANSI
PEMERINTAHAN, DAN PERATURAN MENTERI DALAM
NEGERI NOMOR 77 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN
TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, YANG
MELIPUTI:
- LAPORAN REALISASI ANGGARAN
- LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGARAN LEBIH
- NERACA
- LAPORAN OPERASIONAL
- LAPORAN ARUS KAS
- LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
- CATATAN ATAS LAPORAN keuangan