Selayang.id, Merangin — Tiga bulan laporan tanpa perkembangan, warga Koto Renah, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Merangin, Senin (15/11/2021).

Unjuk rasa yang dilakukan warga itu atas dasar laporan yang ditujukan ke Kejari Merangin itu atas dugaan penggelapan dana desa oleh Kepala desa.

Untuk itu mereka menuntut dan mempertanyakan sejauh mana perkembangan atas laporan mereka sejak tiga bulan lalu.

“Sudah tiga bulan kami melaporkan dugaan penggelapan dana desa, namun sampai sekarang tidak tahu bagaimana perkembangannya,” ujar demonstran.

Mereka meminta Kejari memberikan kejelasan dan segera menindaklanjuti atas dugaan tersebut. Sebab sejak dua tahun belakangan perangkat desa, dan BPD tidak menerima gaji.

Baca juga :  Mencuri di Warung Bubur Ayam, Seorang Pemuda Diamankan Polres Merangin