Selayang.id, MERANGIN — Aktivitas Penambahan Emas Tanpa Izin (PETI) marak dilakukan di Kabupaten Merangin, baik dilakukan dengan dompeng, lubang jarum hingga menggunakan Excavator.

Akibat aktivitas PETI tersebut tak sedikit menyebabkan nyawa melayang. Seperti peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/12/2022) kemarin siang.

Berdasarkan informasi yang didapat, PETI Lobang Jarum yang berada di wilayah Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap kembali Menelan korban, dikabarkan dua orang pekerja tambang meninggal dunia diduga tertimbun reruntuhan tanah.

Salah satu narasumber yang meminta namanya tidak dipublis mengungkapkan, peristiwa maut tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB siang. Saat itu korban sedang bekerja tiba-tiba lubang jarum itu, runtuh sehingga dua korban tidak bisa menyelamatkan diri.

“Korban berhasil ditemukan jam 3 sore, dengan cepat korban dibawa kerumah duka masing-masing,” terang narasumber.

Terkait kejadian tersebut Kapolsek Sungai Manau, IPTU Mulyono saat dikonfirmasi juga membenarkan kembali, tambang emas lobang jarum tersebut menelan dua korban jiwa.

Bahkan kata, Kapolsek jika pihaknya sudah berupaya dari Rabu malam 28 Desember sampai pagi 29 Desember 2022 mendatangi rumah duka.

Baca juga :  KPU Merangin Mulai Distribusi Logistik Pemilu 2024 Mulai Untuk 11 Kecamatan Terjauh

Namun pihak keluarga korban dan warga sekitar seakan tertutup dan tidak bisa memberi komentar terkait peristiwa tersebut.